You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Bangli TPU Menteng Pulo Dapat SP 2
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

15 Bangli di TPU Menteng Pulo Sudah Kosong

Pihak Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 2 untuk penghuni bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Rabu (30/3). Dari 225 bangunan liar, sudah 15 bangunan yang ditinggalkan penghuninya.

Ada sekitar 15 rumah sudah kosong. Ada juga beberapa pemulung sudah kita bantu untuk mengangkut barang-barangnya oleh truk Satpol PP dan Sudin Kebersihan

"Ada sekitar 15 rumah sudah kosong. Ada juga beberapa pemulung sudah kita bantu untuk mengangkut barang-barangnya oleh truk Satpol PP dan Sudin Kebersihan. Armada standby. Nanti mereka menyebar karena nggak di satu tempat aja pindahnya," ujar Tamo Sijabat, Wakil Camat Setiabudi.

Dikatakan Tamo, berdasarkan temuan di lapangan ada kurang lebih 25 penghuni yang ber-KTP atau memiliki KK beralamat di luar pemakaman. Mereka akan dibantu dalam pengurusan surat pindah di kelurahan.

SP 1 Diberikan ke Penghuni Bangli di TPU Menteng Pulo

"Dulu mereka nggak tinggal di pemakaman, KTP dan KK nya di luar atau sekitar pemakaman. Tapi karena ada iming-iming biaya sewa kontrakan di TPU jauh lebih murah, makanya mereka pindah ke TPU. Untuk surat pindah saya minta pihak kelurahan untuk bantu dipercepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3921 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye919 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye799 personBudhi Firmansyah Surapati